Pencabutan Nomor Urut Cakades Digelar 11 November

    Pencabutan Nomor Urut Cakades Digelar 11 November
    Rapat koordinasi panitia Pilkades di ruang wakil Bupati Pangkep

    PANGKEP - Dinas pemberdayaan masyarakat desa(DPMD), Paniti pemilihan kepala desa(PPKDl serta pihak pengamanan Pemilihan kepala desa(Pilkades)serentak tahun 2022 melaksanakan rapat koordinasi(rakor), di ruang rapat wakil bupati Pangkep, Senin(7/11/22).

    Rakor membahas tentang penetapan dan pencabutan nomor urut Cakades, pengamanan dan penyaluran logistik.

    Kepala DPMD Pangkep, Djajang mengatakan dari hasil rakor memberikan dua opsi mekanisme pencabutan nomor urut Cakades.

    Opsi pertama, dipusatkan di ibu kota kabupaten. Opsi kedua, dibagi dua berdasarakan wilayah. Wilayah Liukang Tupabiring dan daratan dipusatkan di ibu kota kabupaten, dan wilayah Liukang Kalmas dan Liukang Tangaya digelar di masing-masing desa.

    Opsi ini dipilih katanya, karena pertimbangan keamanan dan mobilisasi massa.

    "Hasil rapat kemarin, Wilayah Liukang Tupabiring dan daratan dipusatkan di ibu kota kabupaten, dan wilayah Liukang Kalmas dan Liukang Tangaya digelar di masing-masing desa. Sisa kita menunggu arahan pimpinan, konsep mana yang akan dilaksanakan, "katanya.

    Terkait penyaluran logistik, untuk wilayah Lk Kalmas dan Lk Tangaya paling lambat akan disalurkan 28 November. Sementara untuk wilayah Lk Tupabiring dan wilayah daratan disalurkan 5 Desember.

    Pilkades serentak 31 desa se Kabupaten Pangkep rencananya digelar 5 Desember 2022.( Herman Djide)

    pangkep sulsel
    HermanDjide

    HermanDjide

    Artikel Sebelumnya

    Acara Mappalili Tingkat Kabupaten Pangkep,...

    Artikel Berikutnya

    Pilkades Serentak 5 Desember 2022, Kadis...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Inovasi Gas Analyzer PT Semen Tonasa Raih Apresiasi dari Kementerian ESDM

    Ikuti Kami