Hadiri Sosialisasi Kekerasan Perempuan dan Anak, Kapolsek Tondong Tallasa Harapkan Tercipta Kamtibmas di Tengah Tengah Masyarakat

    Hadiri Sosialisasi Kekerasan Perempuan dan Anak, Kapolsek Tondong Tallasa Harapkan Tercipta Kamtibmas di Tengah Tengah Masyarakat
    Hadiri Sosialisasi Kekerasan Perempuan dan Anak, Kapolsek Tondong Tallasa Harapkan Tercipta Kamtibmas di Tengah Tengah Masyarakat Tondong Tallasa

    TONDONG TALLASA - Kapolsek Tondong Tallasa Iptu Junardi SH yang menghadiri acara sosialisasi Kekerasan Perempuan dan Anak yang berlangsung di Tondong Tallasa Selasa (16/5/2023).

    Kapolsek berharap agar hal ini sedini mungkin di cegah atau dihindari, " Apabilah ada terjadi segera laporkan ke kantor Polsek atau kepada Bhabinkatibmas supaya dapat di tangani secepat mungkin" ujarnya.

    Dia mengatakan bahwa kami jajaran kepolisian polsek Tondong Tallasa akan mengikuti giat di wilayah salah satu didalamnya tentang penyuluhan ini agar dapat direalisasikan di masyarakat demi terjaganya sitkamtibmas yang aman kondusif 

    Selain itu mantan Kapolsek Labakkang ini meminta kepada masyarakat Tondong Tallasa senantiasa dapat makmurkan masjid, saat shalat lima waktu kiranya shalat berjamaah sebab pahalnya berlipat lipat dibanding shalat sendiri di rumah.

     Pada kegiatan tersebut juga hadir Camat Tondong TALLASA-, Kanit Binmas Aiptu Farman Duma bersama Bhabinkamtibmas Polsek Tondong Tallasa Bripka Syaiful Bripka Muh. Ridwan S.H. Bripka Abd. Kadir SPsi* hadiri sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak

    Sementara itu  Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Anak Alimuddin SE, menyampaikan anak merupakan aset terpenting bagi generasi kehidupan bangsa dan negara di mana hal itu harus di jaga dari segala yang dapat merusak masa depannya baik fisik psikis seksual atau penelantaran baik anak laki - laki maupun perempuan di lihat dari data yang ada 

    Perempuan sendiri mahluk lemah dari segi fisik laki - laki dominan akan hal ini dan rentan jadi korban kekerasan namun ini tentu tidak boleh terjadi baik berupa penganiayaan di masyarakat secarara umum lebih spesifik di lingkup keluarga seperti KDRT ( Kekerasan Dalam Rumah Tangga ) yang sudah di atur dalam Undang - Undang baik KUHP, Undang - Undang tentang Perlindungan anak, Undang - Undang Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual 

    Banyak kejadian tidak dilaporkan disebabkan karna malu, takut dengan ancaman, khawatir masa depan, khawatir diketahui banyak orang, takut menjalani proses hukum, khawatir mengeluarkan biaya serta Sikap kita sendiri ketika mengetahui ini seperti harus peduli dan dampaknya seperti depresi paling fatalnya bisa ke bunuh diri ( Herman Djide)

    pangkep sulsel
    HermanDjide

    HermanDjide

    Artikel Sebelumnya

    Kembali Pangkep Raih WTP ke-12, Bupati ...

    Artikel Berikutnya

    Press Release, Kasat Narkoba Polres Pangkep...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Polri Siapkan Posko Pengamanan dan Posko Pelayanan untuk Natal dan Tahun Baru

    Ikuti Kami